banner 728x250
News  

PT GMS Disorot, DLH Sultra Dalami Perubahan Izin Lingkungan

banner 120x600

Eksplorsultra.com – Air sungai di sekitar kawasan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) diduga mengalami perubahan warna.

Lokasi sungai tersebut berada di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

banner 325x300

Perubahan warna air terlihat dalam rekaman video berdurasi 43 detik pada 22 Juni 2026.

Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT GMS di kawasan tersebut.

Dugaan pencemaran itu dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir sekitar.

Sebagian warga pesisir diketahui menggantungkan penghasilan dari aktivitas menangkap ikan di laut.

Kendarikini.com kemudian meminta penjelasan kepada DLH Sultra terkait dugaan pencemaran tersebut.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Sultra, Awaludin, ditemui Senin (31/8/2026).

Namun, Awaludin saat itu tidak berada di kantor ketika hendak dikonfirmasi.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp pada Selasa (1/9/2026).

“Saya lagi bawa kendaraan. Nanti saya jawab ya,” ujar Awaludin saat itu.

Sehari kemudian, Awaludin memberikan penjelasan terkait dugaan pencemaran dan perizinan PT GMS.

Dia mengatakan pihaknya masih mendalami dokumen perusahaan, terutama terkait kewenangan izin lingkungan.

“Terkait dengan kewenangan masih didalami karena saya masih mendalami kewenangan izin perusahaan tersebut,” katanya.

Menurut Awaludin, PT GMS telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan.

“Karena perusahaan tersebut telah beberapa kali melakukan perubahan izin atau persetujuan lingkungan. Ini yang jadi perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT GMS Airin Sakoya belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

Konfirmasi telah dilakukan melalui WhatsApp dan sambungan seluler hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, aktivitas PT GMS juga mendapat sorotan Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra.

IMALAK sebelumnya menyoroti dugaan pencemaran air sungai akibat aktivitas pertambangan PT GMS pada Juni 2026.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *