KENDARI – DPD Pemuda Tani Indonesia (PTI) Sultra mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut IUP di Pulau-pulau kecil di Raja Ampat.
Selain mengapresiasi langkah Presiden, DPD PTI Sultra juga meminta Presiden untuk mencabut IUP di Pulau-pulau kecil yang ada di Sultra.
Diantaranya Pulau Kabaena, Wawonii, dan Maniang. Pasalnya ketua pulau tersebut termasuk Pulau Kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
Dalam UU tersebut Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilo meter persegi) beserta kesatuan Ekosistemnya.
Ketua DPD PTI Sultra, Muhammad Miradz bilang bahwa ketiga pulau tersebut ukurannya masuk dalam pulau kecil karena luasannya dibawah 2.000 km2.
“Pulau Kabaena dengan luasan 873 km2, Pulau Wawonii dengan luasan, pulau Wawonii 715 Km2 dan Pulau Maniang 4,39 km2,” katanya dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jum’at 20 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil.
“MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa di Pulau Kabaena dan Pulau Wawonii juga ada masyarakat yang telah menetap sebelum adanya aktivitas tambang.
“Masyarakat disana sudah turun temurun tinggal di pulau Kabaena dan Wawonii, bahkan jauh sebelum adanya IUP tambang nikel di kedua pulau tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga membeberkan bahwa berdasarkan data yang berhasil himpun, aktivitas perusahaan tambang di kedua pulau itu kerap berkonflik dengan masyarakat setempat.
“Tak hanya itu dampak negatif aktivitas tambang di kedua pulau itu sudah sering kita dapatkan kabarnya,” bebernya.
Untuk itu pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut IUP di ketiga pulau tersebut.
“Kami minta Presiden Prabowo untuk mencabut IUP di Pulau-pulau kecil yang ada di Sultra, di Pulau Kabaena, Pulau Wawonii, dan Pulau Maniang,” pungkasnya.*