banner 728x250
News  

Kemenkumham Blokir SABH Yayasan Pendidikan Tinggi Sultra, Konflik Unsultra Memanas

banner 120x600

Eksplorsultra.com, Kendari – Konflik internal Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanas setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyetujui pemblokiran akses Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yayasan tersebut.

Pemblokiran ini dilakukan menyusul laporan dugaan pemalsuan akta yayasan, rapat ilegal, hingga pengalihan pengurus tanpa melalui rapat pembina. Selain itu, turut disorot penerbitan Administrasi Hukum Umum (AHU) Nomor AHU-AH.01.06-0001018 versi mantan Gubernur Sultra, NA.

banner 325x300

Alumni Pemerhati Unsultra (AHU) menilai kondisi kampus perlu segera diselamatkan. Mereka menyoroti sejumlah persoalan di bawah kepemimpinan Rektor versi NA, yakni JS.

Menurut Adi Maliano, berbagai masalah muncul, mulai dari dugaan penahanan honor dosen hingga kebijakan internal yang dinilai tidak sesuai statuta. Pihaknya mengaku memiliki data dan berencana melaporkan persoalan tersebut ke Dikti.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Unsultra, Muh. Ardi Hazim, menegaskan pemblokiran SABH bersifat administratif untuk mencegah terbitnya akta baru di atas akta perubahan tertanggal 13 Januari 2026.

Rektor Unsultra, Dr. Eng. Jamhir Safani, membantah tudingan penahanan honor dosen maupun pungutan liar. Ia menegaskan telah menginstruksikan jajaran fakultas untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *