Bombana – Salah satu oknum pejabat eselon dua di Kabupaten Bombana bersama Dua anggota DPRD terpilih diduga melakukan intervensi terhadap proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang atau Jasa (UKBPJ).
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, pihaknya menyebutkan bahwa 2 (Dua) Anggota DPRD Bombana terpilih dari AS dan A dari diduga mengintervensi Kabag UKBPJ Kabupaten Bombana.
“Intervensi tersebut soal kegiatan yang akan ditenderkan harus sesuai arahan dari kedua Anggota DPRD tersebut untuk wilayah masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan kedua oknum tersebut diduga melakukan pembagian wilayah.
“Untuk Poleang timur dan sekitarnya itu bagian untuk anggota DPRD terpilih inisial AS dibantu oleh seseorang berinisial AL yanh merupakan menantu kemenakan dari wartawan oknum pejabat eselon 2 di Kabupaten Bombana yang tugasnya mencari rekanan atau kontraktor sekalian memungut fee,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk wilayah Poleang dan sekitarnya oknum anggota DPRD terpilih A d dibantu oleh lagonya inisial J untuk mencari rekanan dan kontraktor dan memungut fee kegiatan atau paket dengan komintmen siap mendukung salah satu calon bupati mereka,” bebernya.
Lanjutnya bahwa aksi kedua oknum tersebut diduga mendapatkan back up dari salah satu oknum pejabat eselon dua di kabupaten Bombana.
“Ada oknum pejabat eselon dua yang diduga back up aksi mereka,” pungkasnya.
Sementara itu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bombana, A saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp membantah tudingan tersebut.
“Maaf, saya tidak punya kapasitas untuk mengintervensi seseorang, Apalagi Kabag UKBPJ seperti yang kita maksud,ntidak benar dan itu hoax,” jelasnya.
Selain itu media ini juga mengkonfirmasi oknum anggota DPRD AS dan Oknum pejabat eselon dua di kabupaten Bombana saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.*